Connect with us

9info.co.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan surat yang melarang pejabat dan pegawai pemerintah menggelar buka puasa bersama tahun ini. Namun, ada sejumlah instansi yang sudah menyiapkan anggaran untuk bukber.
Untuk diketahui, arahan agar pejabat meniadakan buka puasa bersama itu tertuang dalam surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 perihal arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama. Surat tersebut diteken Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada 21 Maret 2023.

“Iya betul,” kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung kepada wartawan, Rabu (22/3/2023

Surat arahan itu ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan kepala badan/lembaga. Berikut ini poin-poinnya:

1. Penanganan COVID-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.

2. Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadan 1444 Hijriah agar ditiadakan.

3. Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para gubernur, bupati, dan wali kota.

Meski kini dilarang, ada sejumlah instansi yang sudah menyiapkan anggaran untuk buka bersama. Hal tersebut diketahui dari situs Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP seperti dilihat Jumat (24/3/2023).

Salah satu yang sudah membuat anggaran untuk buka puasa bersama tahun 2023 ialah Pemerintah Daerah Kota Batam. Dalam situs SiRUP LKPP, tampak ada paket dengan kode 37853397 yang diberi nama ‘Belanja Konsumsi Buka Puasa Bersama Kepala Daerah (BAGUM)’. Paket tersebut berada di satuan kerja Sekretariat Daerah dengan tahun anggaran 2023.

Volume pekerjaan tertulis 8.000 orang/kali dengan uraian pekerjaan Biaya makan (2.000 orang/kali) biaya makan kepala daerah/Eselon I/Setara (6.000 orang/kali). Paket ini menggunakan produk dalam negeri.

“Sumber dana APBD 2023. Total pagu Rp 742.000.000 (Rp 742 juta),” demikian tertulis di situs tersebut. Jadwal pemilihan penyedia dimulai Maret 2023 dengan target pemanfaatan pada April 2023.

Berikutnya, Pemkot Batam juga menyiapkan paket bernama ‘Belanja Konsumsi Buka Puasa Bersama Wakil Kepala Daerah (BAGUM)’ dengan kode 37860251. Volume pekerjaan 5.000 orang/kali dengan uraian pekerjaan biaya makan (1.000 orang/kali) biaya makan kepala daerah/Eselon I/Setara (4.000 orang/kali).

“Sumber dana APBD 2023. Total pagu Rp 481.000.000 (Rp 481 juta),” tulis situs tersebut.

Jika ditotal, anggaran untuk buka bersama kepala daerah dan wakil kepala daerah Batam berjumlah Rp 1,2 miliar. Selain itu, Pemkot Batam juga menyiapkan anggaran buka bersama lainnya seperti buka puasa bersama anak yatim dan masyarakat dengan anggaran Rp 162,4 juta hingga sewa soundsystem untuk acara buka bersama anak yatim dan masyarakat dan peringanan Nuzul Qur’an tingkat Kota Batam senilai Rp 75 juta.

Pemkot Solok di Sumatera Barat juga telah menyiapkan anggaran untuk buka puasa bersama dengan nama paket ‘Belanja Makan dan Minum Tamu untuk Makan – Tamu berbuka puasa bersama di rumah Pimpinan DPRD (Ketua DPRD) (Fasilitasi Kunjungan Tamu)’. Paket tersebut diberi kode 38406280.

Volume pekerjaan 2.500 per kotak. Uraian pekerjaan makan dan minum tamu untuk makan.

“Sumber dana APBD 2023. Total pagu Rp 112,5 juta,” demikian tertulis di situs SiRUP LKPP. Jadwal pemilihan penyedia dimulai Maret 2023 dengan target pemanfaatan barang/jasa pada April 2023.

Ada juga paket dengan nama ‘Belanja Makan dan Minum Tamu untuk Makan – Tamu berbuka puasa bersama di rumah Pimpinan DPRD (Wakil Ketua DPRD) (Fasilitasi Kunjungan Tamu)’ Volume pekerjaan 2.000 per kotak, uraian pekerjaan makan dan minum tamu untuk makan.

“Sumber dana APBD 2023. Total pagu Rp 90 juta,” tulis situs SiRUP LKPP.

Ada juga anggaran buka puasa bersama yang telah disiapkan oleh Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surakarta (Solo). Total anggarannya Rp 24,9 juta dengan jadwal pemilihan penyedia pada April 2023.

Selain itu, ada juga anggaran buka puasa bersama yang telah disiapkan sejumlah kelurahan dan kecamatan di Jakarta. Antara lain di Keluharan Bungur dengan nilai Rp 13,3 juta, Kecamatan Palmerah dengan nilai Rp 13 juta, Kecamatan Tambora dengan nilai Rp 13 juta, Kelurahan Jelambar dengan nilai Rp 13 juta, hingga Kecamatan Kalideres dengan nilai Rp 10,8 juta. (Mat)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Sensus Ekonomi 2026 Warga Batam Diminta Tak Khawatir Berikan Data Kepada Petugas

Sensus Ekonomi 2026 Warga Batam Diminta Tak Khawatir Berikan Data Kepada Petugas

9info.co.id | BATAM – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai bagian penting dalam menyediakan data ekonomi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Melalui Sensus Ekonomi 2026, data mengenai aktivitas dan kondisi ekonomi dan usaha di Batam diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih utuh mengenai dinamika perekonomian daerah.

Data tersebut menjadi salah satu pijakan penting dalam perumusan kebijakan dan perencanaan pembangunan ekonomi yang lebih tepat sasaran.

Untuk itu, BP Batam mengajak masyarakat dan seluruh pelaku usaha untuk berpartisipasi aktif dengan menerima petugas Sensus Ekonomi 2026 serta memberikan informasi yang benar, lengkap, dan sesuai dengan kondisi usaha.

Partisipasi tersebut merupakan bagian dari kontribusi bersama dalam membangun basis data ekonomi yang kuat demi mendukung kemajuan dan daya saing Batam.

Masyarakat tidak perlu khawatir mengenai kerahasiaan data karena informasi yang diberikan dalam sensus dilindungi oleh Undang-Undang dan digunakan untuk kepentingan statistik.

Sensus Ekonomi sendiri merupakan program pendataan ekonomi terbesar dan terlengkap di Indonesia yang dilaksanakan BPS setiap sepuluh tahun yang bertujuan menyediakan data dasar mengenai seluruh kegiatan ekonomi sebagai landasan penyusunan kebijakan dan perencanaan pembangunan nasional.

Pada 2026, Sensus Ekonomi dilaksanakan mulai Mei hingga Agustus. Pendataan dilakukan melalui dua tahapan, yakni pengisian kuesioner Sensus Ekonomi 2026 dan pendataan lapangan secara door to door.

 

Sensus Ekonomi 2026 Warga Batam Diminta Tak Khawatir Berikan Data Kepada Petugas

Sensus Ekonomi 2026 Warga Batam Diminta Tak Khawatir Berikan Data Kepada Petugas

 

Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait, mengimbau masyarakat Kota Batam tidak ragu menerima petugas Sensus Ekonomi 2026.

Masyarakat memiliki dasar hukum untuk merasa aman dalam memberikan informasi kepada petugas sensus.

“Tidak perlu khawatir untuk memberikan data kepada petugas. Kerahasiaan data responden telah diatur dalam Undang-Undang. Data yang diberikan digunakan untuk kepentingan statistik dan penyusunan kebijakan,” kata Ariastuty, dalam keterangannya pada Senin (10/8/2026).

Dalam Pasal 21 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik disebutkan bahwa penyelenggara kegiatan statistik wajib menjamin kerahasiaan keterangan yang diperoleh dari responden. Ketentuan tersebut juga berlaku bagi petugas statistik sebagaimana diatur dalam Pasal 24.

Karena itu, ia mengajak masyarakat menerima petugas dan memberikan informasi yang benar. Data yang lengkap akan membantu melihat kondisi Batam secara lebih utuh.

Bagi pemerintah, data tersebut dapat menjadi dasar perencanaan pembangunan dan penyusunan kebijakan yang lebih tepat sasaran.

Sementara bagi pelaku usaha, data ekonomi dapat membantu membaca kondisi pasar, mengidentifikasi peluang investasi, serta menyusun strategi pengembangan usaha.

Ariastuty mengatakan kualitas hasil sensus sangat bergantung pada partisipasi masyarakat dan pelaku usaha.

Karena itu, ia meminta masyarakat tidak menutup diri ketika petugas datang melakukan pendataan.

“Partisipasi masyarakat sangat penting. Semakin lengkap dan akurat data yang diperoleh, semakin baik pula dasar yang kita miliki untuk menentukan arah pembangunan Batam,” tutup Ariastuty. (RUD)

 

Continue Reading

Berita Lain