Connect with us

9info.co.id – Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad mengungkapkan bahwa KAHMI dan FORHATI yang notabenenya diisi oleh intelektual muda islam, harus tampil sebagai perekat kebhinekaan dan kemajemukan yang ada di negara kesatuan ini. Dapat berbaur dengan menyerap berbagai aspirasi masyarakat serta tanggap terhadap perkembangan kehidupan agama dan sosial masyarakat agar bisa berjalan searah dalam satu tujuan pembangunan daerah

“Untuk itu, sebagai bagian dari insan cendekia, seyogyanya alumni HMI tidak lagi berpikir secara linear, tetapi secara lateral untuk bisa melakukan terobosan-terobosan yang mempercepat terwujudnya cita-cita bangsa, keadilan dan kemakmuran bersama” kata Gubernur Ansar pada Pelantikan Pengurus Majelis Wilayah KAHMI (Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam) dan FORHATI (Forum Alumni HMI Wati) Provinsi Kepulauan Riau Periode 2021-2026 di Hotel Aston Tanjungpinang, Rabu (16/2).

Acara yang bertema “Bersinergi Mewujudkan Pemilu Berintegritas untuk Kesejahteraan Masyarakat” ini dihadiri oleh Mantan Gubernur Kepri yang juga Penasehat MW KAHMI Kepri, Ismeth Abdullah beserta Ibu, Majelis Nasional KAHMI Laca Muhammad dan Ayunda Suhartini, Forkopimda Kepri atau yang mewakili, Bupati/Walikota se Kepri atau yang mewakili, pimpinan universitas se Kepri atau yang mewakili, Ketua MUI Kepri Bambang Maryono, Pj.Sekdaprov Kepri Eko Sumbaryadi, Staf Khusus Gubernur Nazaruddin, dan Kaban Kesbangpol Kepri Lamidi.

Pada saat itu, Suryadi dilantik sebagai Ketum MW KAHMI Kepri dan Afitrsi Susanti sebagai Ketum MW Forhati Kepri. Gubernur Ansar juga dikukuhkan sebagai Anggota Kehormatan MW KAHMI Kepri.

Gubernur Ansar dalam sambutannya menyampaikan sebagaimana diketahui jauh sebelum NKRI lahir bangsa Indonesia sudah menjadi bangsa yang majemuk. Di dalam kemajemukan itulah, segenap komponen bangsa memiliki cita-cita dan mimpi yang sama untuk membangun NKRI demi mewujudkan kesejahteraan yang sama dan berkeadilan.

“Sila ke-5 Pancasila penting untuk digarisbawahi dan diingat oleh semua anak bangsa karena tanpa “keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” nasib NKRI bukan tak mungkin akan mengikuti jejak negara Uni Soviet atau Yugoslavia yang kini telah menjadi kenangan sejarah dunia” ujar Gubernur.

Selanjutnya Gubernur Ansar menambahkan satu hal yang penting untuk diingat adalah bahwa yang menyatukan semua dalam KAHMI adalah identitas keislaman. Profesi profesi yang beragam, memiliki chemistry atau ikatan batin yang sama, yakni bahwa semua memiliki nilai-nilai agama yang sama yang harus menjadi panduan hidup sebagai orang yang beragama, yakni Islam.

“Sekadar untuk diingat kembali, tujuan utama lahirnya HMI (KAHMI) selain untuk mempertahankan Negara Republik Indonesia dan mempertinggi derajat Rakyat Indonesia, juga untuk menegakkan dan mengembangkan ajaran agama Islam” imbuh Gubernur Ansar.

Gubernur Ansar berharap melalui pelantikan akan muncul golongan muda, baik pemuda maupun pemudi Kepulauan Riau yang mampu memimpin serta memberi kontribusi nyata terdapat pembangunan Provinsi Kepulauan Riau baik secara langsung maupun tidak langsung melalui program-program kerjanya.

“Untuk itu, yang sangat dibutuhkan adalah adanya kesamaan langkah, semangat, soliditas dan sinergi yang kuat antar anggota KAHMI. Hal yang sama seyogyanya juga perlu kita jalin dengan komponen-komponen bangsa lainnya, apapun agamanya sebagai bagian dari anak bangsa yang mempersatukan kita sebagai saudara sebangsa. KAHMI harus tampil sebagai garda terdepan menjadi perekat soliditas dan sinergitas bangsa” tutup Gubernur.(pur)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

BP Batam Gandeng Kejati Kepri Perkuat Penanganan Masalah Hukum

BP Batam Gandeng Kejati Kepri Perkuat Penanganan Masalah Hukum

9info.co.id | BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri resmi memperkuat kerja sama strategis melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang Penanganan Masalah Hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala BP Batam, Amsakar Achmad bersama Kepala Kejati Kepri, J. Devy Sudarso di Aula Kejati Kepri, Tanjungpinang, Selasa (28/4).

Turut menyaksikan Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra; Anggota/Deputi Administrasi dan Keuangan BP Batam, Alexander Zulkarnain dan Asdatun Kejati Kepri, Riau Fauzal.

MoU tersebut mencakup pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya termasuk pendampingan, negoisasi dan mediasi.

“Penandatanganan Nota Kesepahaman ini merupakan langkah penting memperkuat sinergi kelembagaan khususnya dalam penanganan permasalahan hukum di BP Batam,” kata Amsakar dalam sambutannya.

Menurut Amsakar, dalam melaksanakan pengelolaan dan pembangunan di KPBPB Batam, aspek kepastian hukum menjadi sangat krusial, untuk itu ia berharap MoU ini dapat segera ditindaklanjuti melalui langkah-langkah konkret dan implementatif, sehingga memberikan manfaat nyata bagi kelembagaan, masyarakat, serta dunia usaha di Batam.

“Kehadiran Kejati Kepri sebagai mitra strategis sangat penting, tidak hanya dalam memberikan bantuan hukum dan pertimbangan hukum, tetapi juga dalam langkah-langkah preventif guna meminimalisir potensi permasalahan hukum di kemudian hari,” ujar Amsakar.

Sementara, Kajati Kepri J. Devy Sudarso mengapresiasi langkah proaktif BP Batam dalam menghadirkan tata kelola pemerintah yang transparan, akuntabel dan berorientasi pada kepentingan publik.

Ia menekankan, pihaknya selaku Jaksa Pengacara Negara, memiliki peran untuk memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, tindakan hukum lain dan upaya-upaya pencegahan terhadap potensi permasalahan hukum.

Sebab itu, menurutnya, diperlukan pendampingan hukum yang profesional dan berintegritas guna mitigasi risiko hukum atas kebijakan dan tindakan yang diambil oleh BP Batam.

“Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan, sehingga kami dapat mendukung sepenuhnya upaya kepentingan hukum negara dalam pengelolaan kawasan oleh BP Batam demi tercapainya pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan,” imbuh Devy.

Melalui sinergi ini, BP Batam dan Kejati Kepri optimis program pembangunan dan pengembangan kawasan Batam dapat berjalan lebih optimal dengan dukungan kepastian hukum yang memadai. (AP).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain