Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melalui Dinas Sosial menyambangi sekaligus membantu masyarakat di Huta Buntu Bartong Nagori Tiga Dolok Kecamatan Dolok Panribuan.
9info.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melalui Dinas Sosial menyambangi sekaligus membantu masyarakat di Huta Buntu Bartong Nagori Tiga Dolok Kecamatan Dolok Panribuan, Sumut, Rabu (3/8/2022).
Bantuan tersebut berupa sembako yang diberikan langsung oleh Kadis Sosial Sakban Saragih kepada masyarakat miskin Lanjut Usia (Lansia) atas nama bapak Siallagan/br Nainggolan diwakili kepala dusun (gamot) Buntu Bartong Ridwan Rajagukguk.
Pemberian bantuan tersebut merupakan tindaklanjut laporan Forum Orang Miskin Kota Medan (FORMIKOM) Kabupaten Simalungun tentang adanya masyarakat miskin lansia di Huta Buntu Bartong Nagori Tiga Dolok Kecamatan Dolok Panribuan yang membutuhkan bantuan.
Gosmas Sitio, selaku Kaur Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Nagori Tiga Dolok mengatakan bahwa masyarakat miskin Lansia yang menerima bantuan di Nagori Tiga Dolok telah dimasukkan dalam Verifikasi dan validasi (Verval) Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan masuk dalam lansia PKH (Program Keluarga Harapan)
Dalam kesempatan itu, Kadis Sosial Kabupaten Simalungun Sakban Sinaga menjelaskan tentang Verval DTKS tahun 2022 yang baru selesai dilaksanakan.
Sakban mengatakan bahwa musyawarah desa/nagori menjadi dasar penentuan siapa yang diusulkan mendapatkan bantuan sosial. “Karena peserta musyawarah itu yang tahu siapa yang miskin di nagori tersebut,”sebutnya.
Dijelaskan Sakban, peserta musyawarah desa terdiri Gamot, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pangulu, LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat), Maujana, tokoh masyarakat, tokoh agama dan perangkat nagori.
“Verifikasi dan validasi DTKS diawali dari musyawarah Nagori, hasil musyawarah dibuat berita acara kemudian data dalam bentuk template dikirim ke Dinsos Simalungun melalui kecamatan,”ujarnya.
Menurut Sakban, data template tadi di input Dina Sosial ke aplikasi SIKS NG (Sistem Kesejahteraan Sosial-Next Generation).
“Kalau data tidak bermasalah maka diterima oleh Pusdatin (Pusat Data dan Informasi). Dan data yang bermasalah ditolak dan diperbaiki,”ucap Sakban sembari menjelaskan bahwa setelah diterima Pusdatin, data di tetapkan oleh Menteri Sosial dan dikeluarkan By Name By Address (BNBA) nya.
Terkait dengan bantuan yang diberikan, Sakban berharap kiranya dapat membantu meringankan beban keluarga bapak Siallagan. “Ini juga merupakan kepedulian Pemkab Simalungun terhadap masyarakatnya yang membutuhkan bantuan,”ujarnya.
Usai menyambangi dan memberikan bantuan keluarga pasangan bapak Siallagan/br Nainggolan, Kadis Sosial yang juga didampingi Kabid Rehabilitasi Sosial Yudha Yanti, Kabid Pemberdayaan Fakir Miskin Okto Sinaga, Camat Dolok Panribuan Nopen G Sijabat dan Ketua FORMIKOM Kabupaten Simalungun Lipen Simanjuntak, menyambangi kediaman Bestan br Sinaga.
Bestan br Sinaga, salah seorang masyarakat Lansia di nagori yang sama dalam kondisi lumpuh. Bestan menyampaikan permohonannya kepada Pemkab Simalungun melalui Dinas Sosial berupa sebuah kursi roda.
Mendengar permohonan warga tersebut, Kadis Sosial Sakban Saragih mengatakan bahwa pihaknya akan berupaya merealisasikan permohonan Bestan br Sinaga yaitu sebuah kursi roda. “Mudah-mudahan bisa kita berikan tahun ini,”ucapnya.
Sementara itu, Ketua FORMIKOM Kabupaten Simalungun Lipen Simanjuntak menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Simalungun melalui Dinas Sosial yang telah merespon laporan dari pihaknya. “Terima kasih atas kehadirannya, semoga permohonan bapak ibu ini segera terealisasi,”harapnya.
Tampak hadir dalam kesempatan itu, staf dinas sosial dan kecamatan serta masyarakat. (lsm)
Mengabdi untuk Keadilan: Dua Putra Simalungun Resmi Menyandang Profesi Advokat PERADI
9info.co.id | BATAM – Profesi advokat bukan sekadar status hukum, melainkan amanah moral dan pengabdian kepada keadilan. Nilai itulah yang menjadi pegangan Parlindungan Girsang, S.H., CPM., CPCLE., CPLi. dan Rahendy Purba, S.H., CPM., CPA., dua putra terbaik asal Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, yang kini resmi menyandang status sebagai Advokat PERADI.
Keduanya termasuk dalam 66 advokat baru yang diangkat oleh Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI) pada (20/12/ 2025) di Planet Holiday Hotel, Batam, dan disumpah secara resmi pada (23/12/2025) di Pengadilan Tinggi Wilayah Provinsi Kepulauan Riau.
Parlindungan Girsang: Advokat dengan Semangat Profesionalisme dan Integritas
Parlindungan Girsang, S.H., CPM., CPCLE., CPLi. dikenal sebagai sosok yang menaruh perhatian besar pada penguatan profesionalisme hukum dan kepatuhan terhadap etika profesi.
Dengan bekal pendidikan hukum serta sertifikasi profesional yang dimilikinya, Parlindungan menegaskan komitmennya untuk menjalankan profesi advokat secara bertanggung jawab dan berintegritas.
Baginya, sumpah advokat bukan sekadar formalitas, tetapi ikrar moral untuk membela keadilan tanpa pandang bulu.
“Menjadi advokat berarti siap berdiri di garis depan dalam memperjuangkan keadilan dan hak-hak masyarakat. Ini adalah panggilan pengabdian,” ungkap Parlindungan usai prosesi sumpah.
Rahendy Purba: Membawa Nama Baik Simalungun di Dunia Penegakan Hukum
Sementara itu, Rahendy Purba, S.H., CPM., CPA. memandang profesi advokat sebagai sarana pengabdian kepada masyarakat, khususnya dalam memberikan edukasi dan bantuan hukum yang adil dan berimbang.
Ia berharap kehadirannya sebagai advokat dapat memberikan kontribusi nyata dalam memperkuat akses keadilan, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum.
“Saya berharap kehadiran advokat tidak hanya dirasakan di ruang sidang, tetapi juga di tengah masyarakat melalui edukasi dan pendampingan hukum,” ujar Rahendy.
Membawa Nama Daerah, Mengabdi untuk Bangsa
Keberhasilan kedua putra Simalungun ini menjadi advokat PERADI menjadi kebanggaan tersendiri bagi masyarakat daerah asalnya. Di tengah dinamika penegakan hukum nasional, kehadiran advokat muda dari daerah diharapkan mampu menjadi jembatan keadilan yang berpihak pada kebenaran dan kepentingan masyarakat luas.
Di bawah kepemimpinan Ketua Umum DPN PERADI, Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M., PERADI terus mendorong lahirnya advokat-advokat yang tidak hanya cakap secara hukum, tetapi juga kuat secara moral.
Dengan resminya Parlindungan Girsang dan Rahendy Purba menyandang profesi advokat, diharapkan nilai-nilai officium nobile benar-benar terimplementasi dalam praktik hukum, sekaligus membawa harum nama Simalungun di kancah penegakan hukum nasional. (Mat)